Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Terhadap Tambang Ilegal, Tegaskan Jaga Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat
JAKARTA, sensornews.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kekayaan alam Indonesia. (29/11/25)
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum secara terpadu dan berkelanjutan tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. "Negara harus hadir sebagai penertib sekaligus pelindung lingkungan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujarnya dalam rapat koordinasi yang digelar kemarin.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan siap menjalankan perintah tersebut dengan pendekatan lintas sektor yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. “Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten agar praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan segera dihentikan,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju kerusakan lingkungan dan mengamankan potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar, sekaligus membuka peluang bagi kesejahteraan masyarakat luas melalui pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
Masyarakat dan pelaku industri diimbau mendukung upaya pemerintah ini demi masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua pihak
Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Praktik penambangan yang tidak memenuhi standar keamanan sering menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, yang dapat mencemari air sungai dan tanah pertanian. Akibatnya, masyarakat yang mengonsumsi air atau hasil pertanian dari wilayah terdampak berisiko tinggi terkena gangguan kesehatan serius, bahkan kematian.
Selain dampak lingkungan dan kesehatan, tambang ilegal juga merugikan negara secara ekonomi. Kegiatan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) tidak membayar pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sehingga mengurangi potensi pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kerugian ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, belum termasuk biaya reklamasi dan pemulihan lingkungan yang sangat besar.
Upaya penindakan tegas terhadap tambang ilegal juga diharapkan dapat mencegah konflik sosial dan gangguan keamanan di daerah. PETI sering kali menimbulkan ketegangan antarwarga, bahkan memicu tindak kekerasan dan kerusakan fasilitas umum.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga, serta pembangunan nasional berjalan lancar tanpa hambatan dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. (Fahri)
